Jakarta, 20 Desember 2021 – Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta diselenggarakan pada hari Senin (20/12/2021) secara langsung di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh para peserta undangan.
kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, dihadiri oleh Para Kepala Subauditorat BPK DKI I s.d IV, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali didampingi oleh Kepala Inspektorat Provinsi DKI Syaefulloh Hidayat, para kepala SKPD dan BUMD DKI Jakarta.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Dede Sukarjo mengatakan “Tujuan Interim adalah memutakhirkan profil dan risiko dan pengendalian internal sebagai dasar penentuan luas lingkup pemeriksaan terinci dan penyempurnaan prosedur pemeriksaan terinci, melakukan pengujian substantive test, menguji kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Menilai kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan melakukan pementauan tindak lanjut hasil pemeriksaan LKPD sebelumnya dan menilai dampaknya terhadap LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021”.
Acara Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 ini berlangsung hingga 24 Desember 2021.