Indopos, Senin, 1 Februari 2016
Penggunaan uang negara ataupun pemerintah daerah yang ditorehkan melalui Rencana APBD maupun Rencana APBD Perubahan dengan persetujuan DPRD, menimbulkan skandal keuangan terhebat di Jakarta. Pengguna atau pelaksana anggaran tersebut adalah gubernur (Eksekutif) kemudian menuduh DPRD (Legislatif) menyisipkan ‘anggaran siluman’ yang kemudian dikenal ‘skandal’ dalam pengadaan UPS.