Warta Kota, Kamis, 23 Februari 2017
Kekisruhan di dalam tubuh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta masih terus bergulir. Kondisi itu terjadi setelah terkuak kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI (sekarang BPRD), Agus Bambang, yang diduga menggunakan dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) Pembinaan Rohani (Binroh) di BPRD DKI Jakarta sekira Rp 1,9 miliar.