Koran Tempo, Kamis, 27 Desember 2018
Kebijakan Gubernur Anies Rasyid Baswedan ihwal pengelolaan tiga pulau reklamasi yang diserahkan kepada perusahaan daerah, PT Jakarta Propertindo, menuai kritik. Anies dianggap cuci tangan dengan melegalkan reklamasi yang terlanjur dilakukan oleh para pengembang di pesisir Jakarta.