Koran Sindo, Jumat, 22 Januari 2016
Pemprov DKI JAkarta mengakui belum siap mengelola air bersih tanpa adanya bantuan perusahaan swasta. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya tetap akan menggandeng perusahaan swasta kontrak setelah kontrak kerjanya habis pada 2023.