Indopos, Jumat, 16 November 2018
Sejumah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta ternyata menggunakan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) tidak terpakai atau mengendap untuk proyek lain. Dari temuan tersebut, DPRD DKI Jakarta memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki hal itu. Tahap awal yang akan dipanggil adalah jajaran dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).