www.kompas.com, Kamis, 30 April 2020
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Bambang Purwanto mengatakan program pangan murah diberhentikan sementara saat ini.
Program ini sebelumnya untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).