Koran Tempo, Jumat, 25 Januari 2019
Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) mengusulkan restrukturisasi perjanjian kerja sama dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Ketua Badan Pengawas PAM Jaya, Haryo Tienmar, mengatakan renegoisasi kontrak merupakan jalan tengah untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), yang memerintahkan penghentian kebijakan privatisasi air bersih di Ibu Kota.