Pos Kota, Jumat, 11 Maret 2016
Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Erlan Hidayat berjanji membereskan masalah pemotongan uang pensiunan perusahaan BUMD tersebut. Kalau tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka akan dilanjutkan ke jalur hukum.