Koran Tempo, Jumat, 10 Juli 2020
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Koran Tempo, Jumat, 10 Juli 2020
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.