Warta Kota, Senin, 24 Juli 2017
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) setiap kecamatan di Jakarta Barat terus menggenjot penerimaan pajak. Namun hingga pertengahan tahun penerimaan pajak di setiap kecamatan masih dibawah 50 persen dari target.