www.antaranews.com, Senin, 6 April 2020
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan mengirimkan surat kepada Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi tentang mekanisme penerbitan surat keputusan (SK) ketetapan dua calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta yang diduga ada pelanggaran administrasi.