www.wartaekonomi.co.id, Senin, 13 April 2020
Kebijakan PSBB diambil mengingat Jakarta disebut sebagai episentrum penyebaran Covid–19. Jumlah kasus positif di Jakarta tertinggi dibandingkan daerah lain.
“Nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok,” tutur Anies di Balai Kota DKI, Kamis, 9 April 2020.