Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai angka Rp 3,5 juta per meter untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dua pulau reklamasi, yakni Pulau C dan Pulau D, tidak wajar.