Koran Tempo, Selasa, 6 Juni 2017
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan nilai jual obyek pajak (NJOP) bumi dan bangunan pada 2019. Tapi, berbeda dengan kenaikan sebesar 200 persen secara menyeluruh di Ibu Kota pada 2014, kali ini tidak semua NJOP daerah naik.