Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Setelah beroperasi dengan tarif promosi 50 persen selama 1,5 bulan, mulai Senin (13/5/2019) ini PT Mass Rapid Transit Jakarta memberlakukan tarif normal atas layanan MRT.