MAKSUD DAN TUJUAN
Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan kerja sarna antara
PARA PIHAK dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan
pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi pelaksanaan Akses Data Transaksi
Rekening Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta secara online pada
PT Bank OKI dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan
negara yang efisien dan transparan.
PELAKSANAAN
(1) PIHAK PERTAMA dapat melaksanakan Akses Data PIHAK KEDUA secara online.
(2) PIHAK KEDUA memberikan kuasa kepada PIHAK KETIGA untuk memberikan Akses
Data PIHAK KEDUA yang berada dalam pengelolaan PIHAK KETIGA kepada PIHAK
PERT AMA.
TANGGUNG JAWAB
(1) PIHAK KETIGA menjamin bahwa data PIHAK KEDUA yang disediakan sesuai
permintaan PIHAK PERTAMA merupakan data yang valid dan sesuai dengan kondisi
sebenarnya.
(2) PIHAK PERTAMA menjamin bahwa akses data PIHAK KEDUA hanya digunakan untuk
kepentingan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
(3) PIHAK PERTAMA menjamin keamanan proses akses data secara online.
(4) PIHAK KEDUA dan PIHAK KETIGA menjamin keberlangsungan ketersediaan data
PIHAK KEDUA dalam rangka akses data oleh PIHAK PERT AMA.
MEKANISME AKSES DATA
(1) PIHAK KETIGA mengkonversi dan memindahkan data transaksi PIHAK KEDUA ke
dalam gateway/komputer dalam bentuk database setiap hari.
(2) PIHAK PERTAMA mengakses dan mengunggah data menggunakan aplikasi agen
konsolidator yang ditempatkan dalarn gateway/komputer yang berlokasi di PIHAK
KETIGA.
(3) PIHAK PERTAMA menarik data yang berada dalam gateway/komputer secara periodik
melalui internet/VPN ke server PIHAK PERTAMA.