Kompas, Kamis, 28 Januari 2016
PT Metro Mini meminta kelonggaran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penertiban angkutan umum Ibu Kota. Selain menata ulang perusahaan pasca konflik berkepanjangan, operator angkutan umum ini mengklaim tengah bersiap agar bisa masuk di daftar katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.