Jakarta, Senin (9/1) – Dalam kesempatan ini Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit meresmikan fasilitas baru di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, yaitu Paseban 34. Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Ayub Amali dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak sehingga pembangunan fasilitas ini dapat terlaksana. Penyediaan Fasilitas sarana dan prasarana untuk kegiatan publik ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran pada BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI mengapresiasi adanya fasilitas ini yang bermanfaat tidak hanya bagi pegawai tapi juga bagi masyarakat sekitar. Beliau berharap adanya fasilitas baru ini, selain meningkatkan kinerja pegawai juga memberi ruang bagi masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik yang nyaman khususnya untuk berkomunikasi membuka dialog dan berdiskusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tupoksi BPK.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Tortama Keuangan Negara V, Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan, Tenaga Ahli Anggota V BPK, Kepala Auditorat V.A, Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Keuangan Negara V, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.