Kompas, Senin, 27 Agustus 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai merombak tata kelola air bersih di DKI Jakarta. Langkah ini diawali dengan pembentukan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum pada 10 Agustus 2018, lalu penggantian Direktur Utama Perusahaan Air Minum DKI Jakarta pada 24 Agustus 2018. Arah perombakan ini memperluas akses layanan dan penghentian swastanisasi air bersih.