BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengadakan acara Media Workshop dengan mengundang beberapa wartawan harian ibukota. Acara berlangsung pada hari Rabu (28/3) di Ruang Pers (Press Room) lantai Mezanin (Mz) Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Kalan Provinsi DKI Jakarta, Blucer W. Rajagukguk sebagai narasumber, Kasetlan Subur Arie Sandy selaku Pejabat PPID, Kasubaud DKI II Harwinoko, Kasubaud DKI IV, E. Prionggo Sembodo, Kasubbag Hukum dan Humas, Doni Adi Pradana selaku Pengelola PIK serta beberapa wartawan harian ibukota diantaranya dari Media Indonesia, Koran Tempo, The Jakarta Post, Harian Nusantara Satoe dan Media Kabinet Indonesia.
Agenda dalam acara bertajuk “Mengenal BPK Lebih Dekat” tersebut diantaranya peran BPK sebagai auditor eksternal pemerintah, makna opini BPK, perkenalan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) serta tanya jawab tentang hasil pemeriksaan BPK selama TA 2011. Pembentukan PPID dan PIK di perwakilan merupakan amanat Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya PPID dan PIK di perwakilan diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi untuk menjembatani antara BPK dengan masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam acara tersebut Blucer W. Rajagukguk menjelaskan mengenai definisi pemeriksaan, perbedaan antara pemeriksa eksternal dan internal, maksud dari pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, jenis-jenis pemeriksaan dan opini, struktur organisasi dan wilayah kerja pemeriksaan Perwakilan Provinsi DKI Jakarta serta melakukan tanya jawab dengan para wartawan.(RM)