Dalam rangka menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan media massa di DKI Jakarta, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Media Workshop dengan tema “Hasil Pemeriksaan Limbah pada Provinsi DKI Jakarta” dengan narasumber Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Efdinal,SE,MM didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Sigit Hermawan, Kepala Sub Auditorat DKI Jakarta I, Joko Agus Setyono, Kepala Sub Auditorat DKI Jakarta II, Harwinoko, Kepala Sub Auditorat DKI Jakarta III, Andri Yogama, Kepala Sub Auditorat DKI Jakarta IV, E. Priyonggo dan dihadiri oleh rekan-rekan wartawan, baik media cetak dan elektronik. Turut hadir Kepala Sub Bagian Humas, Cahyo Sartono ,Kepala Sub Bagian Hukum ,Gunawan Firmanto dan Kepala Sub Bagian Umum, Sidik Sardjoko Acara tersebut dilaksanakan pada hari Jumát, 12 Desember 2014 bertempat di Ruang PIK lantai Mezzanin BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Acara diawali dengan sambutan singkat dan pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan. Pada kesempatannya, Kalan menyampaikan beberapa informasi antara lain tentang peran aktif BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam koordinasi dengan APH diantaranya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Efdinal mengatakan BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pelaksanaan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan secara penggunakan anggaran daerah. Tetapi BPK juga dapat berperan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kesehatan masyarakatnya
Karena itu, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pun melakukan kegiatan pemeriksaan pengelolaan air limbah domestik. Kegiatan pemeriksaan tersebut bertujuan menilai efektivitas pengelolaan air limbah domestic pada Pemprov DKI Jakarta.
Dari pemeriksaan yang dilakukannya, BPK Perwakilan Provinsi DKI melihat Pemprov DKI sangat lemah dan tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan air limbah domestik, khususnya, pengelolaan air limbah domestik jenis grey water.
“Grey water itu adalah air limbah buangan dari dapur, seperti bekas cuci pakaian dan air mandi,” ujarnya.
Hal itu mengakibatkan pencemaran 13 sungai di Jakarta sudah diambang batas. Kondisi ini akan berdampak pada kesehatan masyarakat Kota Jakarta.
BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, pihaknya dapat mendorong Pemprov DKI untuk meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan air limbah domestik. Melalui penetapan kebijakan-kebijakan Pemprov DKI terkait pengelolaan air limbah.
Acara ini juga dihadiri oleh 21 Media cetak,media elektronik maupun media Online, diantaranya TVRI, JakTV,Kompas,Republika,Detik.com, dll
Entitas yang diperiksa ada tujuh instansi di jajaran Pemprov DKI Jakarta yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah di Jakarta. Yakni, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI, Dinas Tata Ruang, Dinas Kebersihan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya.
Setelah pemaparan selesai, sekaligus Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta meresmikan ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK), dan acara ditutup oleh doá yang dibawakan oleh Saudara Andi Ferdiansyah. AF