Matriks Perbandingan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Unduh)
Home
JDIH Perwakilan Matriks Perbandingan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun...