https://dprd-dkijakartaprov.go.id, Senin, 20 Mei 2024
DPRD
Pemprov DKI Jakarta diminta tidak terburu-buru membangun pulau pengolahan sampah di Kepulauan Seribu. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jakarta Nova Harivan Paloh.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta baru selesai melakukan groundbreaking kawasan dan penerapan teknologi pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Rencananya, pembangunan RDF tersebut selesai pada akhir tahun 2024. “Pertama, kita belum maksimalkan dua RDF kita di Bekasi Bantargebang dan Rorotan, ngapain kita jauh ke depan untuk rencana membangun pengolahan sampah di kawasan Pulau Seribu,” ujar Nova Paloh, Kamis (16/5/2024), dikutip dari nasdemjakarta.com.
Nova mengatakan, RDF milik Pemerintah Provinsi Jakarta jika dimaksimalkan bisa mengolah tonase sampah hingga 4500 ton.
Artinya, dari 7500 ton sampah warga Jakarta setiap harinya, masih ada 3000 ton sampah yang harus diselesaikan atau diolah menjadi bahan baku.
“Memang kita melihat lagi ke depannya, jika ini dikira kurang, kita bisa cari alternatif lokasi lain untuk menambah kawasan yang ada, kenapa kita milih RDF pertama harga lebih murah dengan Rp1,28 triliun, nah bisa mengurangi 2000 ton dan bisa dijual, nah tentunya biaya yang murah dan bisa menghasilkan bahan baku semen itu pake RDF,” papar Nova.
Nova mengatakan pasca tidak lagi menyandang status ibu kota negara, Jakarta menjadi daerah khusus dan kota penyangga Jakarta masuk dalam kawasan aglomerasi.
Nantinya hal tersebut justru akan mempermudah pemerintah daerah untuk bisa mengelola sampah hingga membangun RDF dan langsung dibantu pemerintah pusat.
“Kalau DKJ punya aglomerasi kan, tentunya bukan di Jakarta aja, kenapa tidak dibikin juga di kawasan aglomerasinya (pengolahan sampah) seperti Bekasi Tangerang dan sebagainya. Mereka bisa bangun sendiri dan dibantu pusat selesaikan,” kata dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan idenya yang ingin membuat pusat pembuangan sampah di laut lepas dengan membangun sebuah pulau, bisa diterima pemerintah pusat.
Bahkan, Heru berharap, pembuatan pulau ini bisa menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diminta untuk mempertimbangkan ide tersebut. (red)