Koran Tempo, Rabu, 6 Januari 2016
Pemerintah DKI Jakarta menunda penghentian kontrak kerja sama dengan perusahaan pengelola sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, Musababnya, pemerintah ingin menyiapkan bukti-bukti wanprestasi Godang Tua agar tak kalah dalam persidangan.