M Sanusi Ditangkap, PDIP Hentikan Pembahasan Raperda Reklamasi

M Sanusi Ditangkap, PDIP Hentikan Pembahasan Raperda Reklamasi

Liputan6.com, Jakarta – DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta menerbitkan surat instruksi untuk Fraksi PDIP agar menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi di DPRD DKI Jakarta. Surat tersebut diterbitkan Plt Ketua DPD PDIP DKI Bambang Dwi Hartono dan bertanggal 2 April 2016 dan bernomor O30IN/DPD.03IV/2016.

Surat Instruksi itu terbit sebagai respons setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap Raperda Zonasi.

Dua raperda tersebut adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Raperda Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

“Dengan adanya kondisi sekarang ini, masalah OTT Sanusi, PDIP memutuskan untuk menginstruksikan fraksi supaya menghentikan pembahasan raperda zonasi dan tata ruang,” ujar Sekretaris DPD PDIP Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Senin (4/4/2016).

Dengan keluarnya instruksi tersebut, maka Fraksi PDIP tidak akan ikut melanjutkan pembahasan Raperda zonasi.

“Saya sebagai Ketua DPRD sekaligus Sekretaris DPD PDIP DKI, kita punya komitmen yang sama. Kita semua berniat baik soal raperda ini. Tetapi ada kondisi terjadi OTT kepada rekan kami Sanusi sehingga DPD memutuskan untuk menghentikan pembahasan,” ujar Prasetio.

KPK menangkap tangan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra M Sanusi. Penangkapan tersebut terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

http://news.liputan6.com/read/2475094/m-sanusi-ditangkap-pdip-hentikan-pembahasan-raperda-reklamasi