Warta Kota, Senin, 21 Agustus 2017
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur membatalkan enam proses kegiatan lelang renovasi total dari sembilan kantor kelurahan yang diajukan pada tahun ini. Pembatalan itu karena hingga kini tidak dapat rekomendasi dari dinas terkait sehingga waktu lelang yang terus bertambah membuat Pemkot Jakarta Timur menghentikan proses renovasi tersebut.