Koran Sindo, Kamis, 20 September 2018
Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menolak usulan penyertaan modal pemerintah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun yang diajukan PAM Jaya. Akibatnya, pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Ciliwung dan Pesanggrahan terganggu.