Koran Sindo, Senin, 9 Maret 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap ngotot untuk meneruskan lelang ulang sistem jalan berbayar elektronik (ERP/electronic road pricing) meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan penundaan proses lelang ulang.