Jakarta – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan laporan keuangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta paling bermasalah. Letak masalahnya ada pada pertanggungjawaban Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Yang sekarang kita di temuan BPK itu di Pendidikan, di sekolah, karena sekolah kita itu 2.147 sekolah. Jadi, yang itu yang harus kita betul-betul cermati karena tahun lalu itu mendapat kualifikasi,” papar Michael usai rapat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Menurut mantan Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan Disdik DKI Jakarta tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp 18 triliun.
Michael mengklaim temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti. Namun, masih ada sebagian laporan penggunaan anggaran yang harus diperbaiki.
“Nilainya tadi yang sudah terindentifikasi Rp 18 triliun. Masih ada sisa lagi sekitar Rp 6 triliun yang harus kita selesaikan,” terang dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui memberi target ke Sandiaga agar laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Pasalnya, dalam 5 tahun terakhir laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta selalu berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Selain masalah di Disdik DKI, ada pula masalah aset yang jadi salah satu penyebab pemberian opini WDP ketidak-patuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini berkaitan dengan perolehan aset.
“Seperti yang saya paparkan kepada Pak Wagub, salah satu hal yang berdampak terkait dengan kondisi WTP adalah kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan,” terang Michael.
“Nah ini juga kita berharap tahun depan pak, 2017 tidak ada temuan-temuan yang terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan seperti yang lalu-lalu,” pungkasnya.