Indopos, Kamis, 8 November 2018
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memiliki langkah konkrit untuk memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sendiri. Hal itu dinilai bukan hal yang tak mungkin, apalagi di DKI masih banyak lahan yang bisa dijadikan TPST.