Koran Tempo, Senin, 14 Agustus 2017
Bank DKI menyanggupi permintaan pemerintah untuk membuka kantor cabang di unit-unit pengelola rumah susun sederhana. Jarak yang jauh antara lokasi rusun dan bank di kecamatan menjadi satu di antara alasan sejumlah besar penghuni menunggak pembayaran sewa hingga Rp 31,7 miliar.