Indopos, Jumat, 19 Juli 2019
Kritikan pada kebijakan reklamasi Gubernur Anies Baswedan terus berlanjut. Kali ini datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) turut berkomentar terkait polemik terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D, Teluk Jakarta.