Koran Sindo, Selasa, 17 Mei 2016
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima dana hibah sebesar Rp 478 miliar dari Pemprov DKI untuk persiapan dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Anggaran tersebut lebih besar daripada anggaran Pilkada DKI 2012 yang hanya Rp 258 miliar.