KPK Selidiki Formula E, Jakpro: Kami Kooperatif

Jakarta, Beritasatu.com – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E di Jakarta akan kooperatif dengan proses hukum atas dugaan korupsi dalam kegiatan Formula E. Dugaan korupsi ini sedang diselidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan,” ujar Direktur Pengelolaan Aset Jakpro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix Gunung Kartiko kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

PT Jakpro, kata Gunung, juga sudah melaksanakan semua rekomendasi BPK RI terkait penyelenggaraan Formula E. Pelaksanaan rekomendasi tersebut juga sudah dinyatakan selesai. Pihaknya juga siap membantu KPK jika hendak diminta keterangan sesuai dengan kewenangan Jakpro dalam event Formula E ini.

“Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu,” tandas Gunung.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa semua program Pemprov DKI Jakarta sudah ditetapkan melalui proses yang panjang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk, kata Riza, penyelenggaraan Formula E atau balapan mobil listrik di Jakarta.

“Yang pasti semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang mulai dari perencanaan pengusulan dari Pemprov sampai dengan pembahasan di DPRD dan sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD, jadi tidak ada program yang ujug-ujug (ada), semua berproses,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021).

“Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu,” tandas Gunung.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa semua program Pemprov DKI Jakarta sudah ditetapkan melalui proses yang panjang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk, kata Riza, penyelenggaraan Formula E atau balapan mobil listrik di Jakarta.

“Yang pasti semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang mulai dari perencanaan pengusulan dari Pemprov sampai dengan pembahasan di DPRD dan sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD, jadi tidak ada program yang ujug-ujug (ada), semua berproses,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Riza mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan KPK atas Formula E. Dia berharap penyelidikan KPK tersebut tidak mengganggu penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut pada tahun 2022 mendatang.

“Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya. Harapan kita semua tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022,” imbuh dia.

Diketahui, KPK sedang mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Pengumpulan bahan keterangan itu dilakukan tim penyelidik dengan meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan atau pun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Proses pengumpulan bahan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh proses pengumpulan bahan keterangan tersebut.

“Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” katanya.

Ali meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi. “Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Ali.