Koran Tempo, Rabu, 13 April 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan jadual pemeriksaan terhadap mereka yang telah dicekal terkait dengan kasus suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi di DPRD DKI Jakarta. Mereka yang sudah dicekal termasuk Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Group.