Indo Pos, Selasa 7 Juni 2016
Dugaan korupsi penyalahgunaan dana swakelola untuk kegiatan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendali banjir tampaknya tidak hanya terjadi di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat dan Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Timur.