Indo Pos, Selasa 7 Juni 2016
Kejaksaan Agung (Kejagu) memastikan penyedikan kasus dugaan korupsi pengendalian banjir oleh suku dinas pekerjaan umum ( PU) tata air Jakarta Barat tidak berhenti. Meski telah menetapkan empat belas tersangka, namun tak menghentikan pengembangan.