Indopos, Rabu, 20 Juli 2016
Dampak pemutusan kontrak kerjasama PT Godang Tua Jaya selaku pengelola di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, oleh Pemprov DKI Jakarta ditaksir bakal menimbulkan masalah baru. Sebab, pengolahan sampah warga Jakarta sebanyak 7000 ton per hari akan terhenti.