KONSINYERING PENYUSUNAN KHP LKPD PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2023 DAN LK PT JAKARTA PROPERTINDO (PERSERODA) TAHUN BUKU 2023

Dalam rangka penyusunan Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 dan Laporan keuangan (LK) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Tahun buku 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Konsinyering Penyusunan KHP LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 dan LK PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Tahun Buku 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 13-17 Mei 2024 bertempat di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta.

Kegiatan konsinyering ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Ayub Amali. Dalam sambutannya Ayub Amali memberikan pengarahan kepada peserta konsinyering agar pemeriksa menerapkan prinsip penyusunan rekomendasi hasil pemeriksaan yang SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Terikat Waktu) untuk menghasilkan dampak perbaikan pada tata kelola keuangan daerah, selain itu Ayub Amali juga menyampaikan bahwa Tim pemeriksa harus mengimplementasikan pengendalian teknis dan mutu secara berjenjang di setiap tahapan pemeriksaan untuk menjamin kualitas hasil kerja, serta peningkatan kualitas juga harus didukung melalui proses review silang antar tim pemeriksa.

Di penghujung kegiatan konsinyering ditutup oleh Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit. Dalam sambutannya, Anggota V BPK memberikan arahan kepada seluruh peserta konsinyering agar tetap melakukan pemeriksaan mengikuti standar pemeriksaan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku. Seusai memberikan arahan, Anggota V BPK menutup kegiatan konsinyering secara resmi.