BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Konsinyering II Cross Review atas konsep LHP LKPD Pemprov DKI Jakarta TA 2016 yang dilaksanakan selama lima hari yaitu tanggal 12 s.d 17 Mei 2017. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara.
Acara Konsinyering diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari 8 tim akun dan 1 tim konsolidasi serta tim dari sekretariat sebagai panitia pelaksana. Pelaksanaan kegiatan konsinyering dibuka oleh Kepala Perwakilan Syamsudin yang didampingi oleh para kepala Subauditorat. Kalan mengatakan dengan diadakannya cross review ini diharapkan agar konsep LHP lebih baik,lebih sesuai dengan bukti-bukti dan standart pemeriksaan. Konsep LHP yang dihasilkan dari kegiatan konsinyering tersebut selanjutnya dikirim ke Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur untuk meminta tanggapannya. Dengan demikian LHP yang dikeluarkan oleh BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta adalah laporan yang berkwalitas dan tepat waktu yaitu sesuai dengan bukti-bukti yang cukup dan standart pemeriksaan yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini disampaikan juga pengarahan dari Inspektorat Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan Bernardus Dwita Pradana, bahwa penting sekali adanya sinergi antara Irtama dan Perwakilan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik dengan adanya Quality Assurance (QA) yaitu Irtama,Kepala Perwakilan dan Pengendali Tekhnis dan Quality Control (QC) yaitu Tim pemeriksa.===AF===