Koran Tempo, Senin, 5 Agustus 2019
Komisi Yudisial akan memantau seluruh sidang gugatan atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin 13 Pulau Reklamasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, mengatakan lembaganya akan melakukan pemantauan meski laporan atau permintaan dari masyarakat belum masuk.