Komisi III DPR Datangi BPK, Benny: Kenapa Kasus Sumber Waras Tak Diproses?

Komisi III DPR Datangi BPK, Benny Kenapa Kasus Sumber Waras Tak Diproses

Jakarta – Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat datang ke gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan pihaknya berencana menggelar rapat konsultasi dengan BPK terkait sejumlah hasil audit lembaga tersebut yang tak ditindaklanjuti.

“Rapat konsultasi dengan BPK mengenai hasil audit BPK dalam lima tahun yang sudah ditindaklanjuti dan belum ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Dengan mendapat informasi ini, maka Komisi III yang merupakan komisi masalah hukum, bisa menindaklanjuti masalah hukum, hasilnya disampaikan ke instansi terkait,” kata Benny sesaat sebelum menuju ruang rapat di Kantor BPK, Selasa (19/4/2016).

Benny memang tak secara khusus menyatakan pihaknya akan membahas audit BPK soal pembelian lahan sebagian RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi memang audit tersebut termasuk yang dianggap perlu ditindaklanjuti.

“Komisi III akan menyampaikan pengaduan kenapa kasus Sumber Waras tak diproses. Pengadu waktu itu ada temuan BPK karena itu pasti masalah ini akan disampaikan kepada pimpinan BPK,” imbuh Benny.

Sebanyak 10 anggota Komisi III hadir dalam kunjungan ini, termasuk Ketua Panja Penegakan Hukum Desmon J Mahesa dari Gerindra. Desmon mengaku panja ini bukan dibuat untuk mengusut kasus Sumber Waras saja.

“Nanti, nanti. Belum ada kesimpulan apakah memanggil atau tidak,” ucap Desmon.

Sebelum kedatangan Komisi III ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah berkunjung ke BPK pada Senin (18/4) kemarin.

(erd/nrl)

http://news.detik.com/berita/3191401/komisi-iii-dpr-datangi-bpk-benny-kenapa-kasus-sumber-waras-tak-diproses