Indopos, Jumat, 24 Juli 2020
Komisi A DRPD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggandeng penyedia jasai layanan telekomunikasi (provider). Kolaborasi itu diperlukan supaya pelajar SD, SMP dan SMA/SMK di Jakarta terutama yang tidak mampu dapat mengikuti pelajaran secara gratis melalui daring (online).