Indopos, Rabu, 20 Januari 2016
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI Jakarta yakin bisa memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI dan PT Muara Wisesa Samudera (Agung Podomoro) selaku tergugat II terkait pemberian izin reklamasi Pulau G.
Indopos, Rabu, 20 Januari 2016
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI Jakarta yakin bisa memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI dan PT Muara Wisesa Samudera (Agung Podomoro) selaku tergugat II terkait pemberian izin reklamasi Pulau G.