www.liputan6.com, Kamis, 4 Agustus 2022
Liputan6
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menanggapi soal perubahan nama sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta menjadi ‘Rumah Sehat Jakarta’ yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Prasetio Edi Marsudi menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya memunculkan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dia meminta agar Anies tak menerapkan kebijakan yang asal-asalan. Salah satunya mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat Jakarta.
“Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur,” kata Prasetio dalam keterangannya, Rabu 3 Agustus 2022.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu Jakarta masih memiliki segudang masalah yang lebih perlu diperhatikan. Salah satunya kata dia, seperti meningkatnya angka kemiskinan dan permasalahan kampung kumuh di tengah kota.
“Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat,” kata dia.
Prasetio Edi Marsudi juga mengaku tergelitik dengan penamaan ‘Rumah Sehat Jakarta’ yang digadang Anies untuk menggantikan nama Rumah Sakit. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.
Menurut Prasetio, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Prasetio juga tidak setuju dengan logika rumah sakit untuk berobat yang disampaikan Anies.
“Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali,” jelas dia.
Alasan Anies Ganti Nama RSUD Menjadi Rumah Sehat Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengadakan pencanangan penamaan ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ secara serentak di enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta.
Pencanangan penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Nantinya ke depan tidak ada lagi RSUD di Jakarta, melainkan namanya adalah Rumah Sehat Jakarta.
“Kita mencanangkan, penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta. Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak lama, ide gagasan mulai dibahas 2019. 2020 awal, mulai kita siapkan langkah-langkahnya lalu muncul pandemi sehingga ini terhenti, baru kemudian diaktifkan lagi setelah kita bisa suasananya lebih memungkinkan,” kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 3 Agustus 2022.
Anies menjelaskan alasan perubahan rumah sakit menjadi Rumah Sehat ini dilakukan agar. Kata dia, agar rumah sakit selama ini identik dengan tempat orang sakit. Sehingga pola pikir itu harus diubah dengan mengganti nama RSUD menjadi Rumah Sehat.
“Mengapa penanaman dilakukan, selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, lalu datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies.
Anies menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 juga memberikan pelajaran penting untuk lebih menjaga kesehatan. Oleh karena itu, Anies ingin agar rumah sakit di Jakarta juga dapat berperan dalam aspek preventif atau pencegahan.
“Nah di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan, karena itu kita ingin agar rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah, aspek promotif, aspek preventif,” terang Anies.