Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Moermahadi Soerja Djanegara melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jenderal BPK dan 6 (enam) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lainnya di lingkungan BPK pada hari Selasa (27/03/2018), di Auditorium BPK, Jakarta. Acara tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar dan para Anggota BPK, serta dihadiri oleh para pejabat dan pelaksana di lingkungan BPK baik Pusat maupun Perwakilan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 34/TPA Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungkungan BPK. Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Bahtiar Arif, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara II menjadi Sekretaris Jenderal, Ida Sundari yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat menjadi Inspektur Utama, Novian Herodwijanto yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur menjadi Auditor Utama Keuangan Negara II, Blucer Wellington Rajagukguk yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan menjadi Auditor Utama Keuangan Negara III, Laode Nusriadiyang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat II.B menjadi Auditor Utama Keuangan Negara IV, Akhsanul Khaq yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat menjadi Auditor Utama Keuangan Negara VII, dan Syamsudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta menjadi Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah.
Dalam amanatnya, Ketua BPK mengatakan promosi dan rotasi pejabat merupakan dinamika organisasi dalam mengatasi perubahan-perubahan yang sedang, maupun yang akan terjadi serta bagian dari upaya penempatan orang-orang yang tepat untuk menjawab tantangan BPK ke depan.
“Para Pejabat yang baru dilantik harus mampu menunjukkan kinerja terbaiknya, jangan berpuas diri dan merasa aman dengan jabatan yang baru ini,” ungkap Ketua BPK. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya jaminan bahwa para pejabat akan terus berada di posisi tersebut hingga masa purna bakti.
Oleh karena itu, Ketua BPK berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan prestasi yang telah dicapai dan dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Di akhir amanatnya, Ketua BPK mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang digantikan atas semua pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan kepada BPK, sehingga BPK memperoleh kemajuan yang sangat pesat.