Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis memberi penjelasan soal audit Sumber Waras. Audit itu dilakukan tanpa kepentingan apapun, sepenuhnya untuk negara.
“Ada kepentingan negara. Kalau ada kerugian negara, negara kita lindungi,” jelas Harry usai melapor ke Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Dia juga mempersilakan bila ada pihak tertentu yang hendak menggugat hasil audit yang menemukan dugaan kerugian negara Rp 191 miliar itu.
“Kalau memang mau menggugat BPK ya silahkan, jadi semua kebenaran ada di lembaga pengadilan. Jadi tidak ada yang bisa menentang pengadilan,” tutur dia.
(adf/dra)
http://news.detik.com/berita/3188982/ketua-bpk-audit-sumber-waras-dilakukan-untuk-kepentingan-negara