Ketika Pemprov DKI Kucurkan Dana Miliaran Rupiah demi Jalur Sepeda, tapi Tak Dimanfaatkan Road Bike…

www.kompas.com, Rabu, 2 Juni 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di luar jalur sepeda yang telah tersedia Jalan Sudirman-Thamrin. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku pada Senin-Jumat, mulai pukul 05.00-06.30 WIB.

“Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB,” ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021). Setelah jam tersebut, Riza melanjutkan, pesepeda road bike wajib masuk ke dalam jalur sepeda permanen. “Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu,” lanjutnya. Adapun keputusan yang adalah hasil rapat Dishub DKI dan Polda Metro Jaya ini masih menunggu dikeluarkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI). Terima kasih telah membaca Kompas.com. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain,” jelas Riza.

Kebijakan tersebut, ia melanjutkan akan mulai diterapkan setelah Pemprov DKI merilis Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan. Kebijakan tersebut saat ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat mengingat Pemprov DKI secara khusus menyediakan jalur sepeda permanen di kawasan itu. Terlebih, jalur tersebut dibuat dengan biaya yang tidak sedikit. Pembuatan jalur sepeda permanen Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemprov DKI mengumumkan rencana pembuatan jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Pemasangan pembatas pun mulai diterapkan sejak September 2020 dengan menggunakan cone atau plastik pembatas dengan tali.

Lalu, pada 7 Februari 202, Dishub DKI menjelaskan bahwa pembatas jalur sepeda akan menggunakan planter box berbahan beton. Anies menjelaskan, jalur sepeda di Sudirman-Thamrin memiliki panjang hingga 11,2 kilometer dan lebar 2 meter, dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. “Jalur sepeda juga akan dilengkapi dengan fasilitas bike rack sebagai rest area pesepeda,” ujar Anies, Sabtu (27/2/2021). Jalur sepeda itu kemudian mulai digunakan secara permanen untuk para pesepeda sejak akhir Februari 2021. Tak hanya di Sudirman-Thamrin, Anies juga menargetkan pembangunan jalur sepeda di seluruh Jakarta. Proyek tersebut diharapkan dapat selesai pada 2030. Adapun panjang jalur sepeda di penjuru Ibu Kota adalah sepanjang 578,8 kilometer. Jalur plus tugu sepeda senilai miliaran rupiah Riza sebelumnya mengungkapkan, Pemprov DKI menganggarkan Rp 28 miliar untuk pembangunan jalur permanen di Sudirman-Thamrin. Angka tersebut juga termasuk pembangunan tugu sepeda sebesar Rp 800 juta. “Tugu sepeda ini dapat anggaran dari pihak swasta, pihak ketiga. Kemudian kedua, nilainya kurang lebih Rp 28 miliar termasuk tugunya yang Rp 800 juta. Termasuk pembangunan 11 koridor sepeda yang dibangun secara permanen di Sudirman,” kata Riza, Kamis (8/4/2021). Pembangunan tugu sepeda tak luput dari kritik di mana sejumlah masyarakat menilai Pemprov DKI menghamburkan dana. Kendati demikian, Riza memaparkan tujuan keberadaan tugu sepeda tersebut, yakni untuk memperindah kota Jakarta dan memotivasi para pesepeda. “Bagian dari memperindah Kota Jakarta. Tidak hanya memberikan dukungan pada pengguna sepeda tapi juga memberi kesempatan para seni rupa untuk meningkatkan kreativitasnya serta inovasinya,” tambahnya.

Disebut pemborosan Keputusan Pemprov DKI mengizinkan pesepeda road bike melintas di luar jalur khusus sepeda pun menuai kritik pedas dari anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak. Gilbert membeberkan, Pemprov DKI telah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk jalur sepeda itu sejak 2019 lalu. Di hadapan para Dewan, dijelaskan Gilbert, Pemprov DKI menekankan bahwa jalur sepeda disiapkan agar sepeda dapat menjadi alat transportasi alternatif di Jakarta. Karena itu, Gilbert kecewa karena Pemprov DKI justru tampak menghabiskan sumber daya untuk mengurus hobi masyarakat menengah ke atas ketimbang alat transportasi umum. “Awalnya konsep sepeda disampaikan ke DPRD adalah untuk transportasi ramah lingkungan. Sekarang berubah menjadi mengurus hobi,” kata Gilbert, Rabu (2/6/2021), dilansir dari Tribun Jakarta. “Ini pemborosan energi dan sumber daya karena hanya mengurusi hobi, bukan alat transportasi,” imbuhnya. Gilbert lantas meminta Anies untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk penggunaan jalur sepeda itu, di menjelang akhir jabatannya sebagai Gubernur DKI. Untuk diketahui, Anies mencanangkan pengembangan jalur sepeda di seluruh Wilayah DKI dengan panjang mencapai 578,8 kilometer. Jalur sepeda itu ditargetkan rampung pada 2030 mendatang. “Rencana pengembangan jalur sepeda tahun 2019 sampai dengan 2030 sepanjang 578,8 kilometer. Jalur sepeda eksisting yang sudah terbangun sepanjang 63 km pada tahun 2019,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo pada akhir Februari 2021 lalu. Jalur sepeda Sudirman-Thamrin dengan anggaran miliaran rupiah terancam tidak dapat digunakan semaksimal mungkin karena adanya aturan pesepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor. Maka, perlu ada kejelasan aturan penggunaan jalur sepeda saat ini di Sudirman-Thamrin. Sehingga kelak, dana yang dikeluarkan untuk pembangunan jalur sepeda di seluruh Jakarta tidak menjadi sia-sia dan dapat dimanfaatkan betul oleh para pesepeda, termasuk road bike. (Reporter: Singgih Wiryono, Ihsanuddin / Editor: Sabrina Asril, Egidius Patnistik)