Wartakota, kamis, 11 agustus 2016
Unit pelayanan pajak daerah (UPPD) Matraman, jakarta timur mengembangkan pendataan pajak dan penilaian pajak bumi dan pembangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) dengan menggunakan sistem e-pendataan atau dalam jaringan (daring). kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak